Sunday, 27 March 2016

Hal yang Harus Diketahui Sebelum Memutuskan Daftar IPDN

Beberapa hal penting yang wajib kalian ketahui sebelum mendaftar ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). IPDN merupakan sekolah kedinasan yang ikatan dinas dan berada dibawah naungan kementerian dalam negeri. Untuk melengkapi informasi tentang IPDN dan juga untuk menjawab pertanyaan teman-teman, Saya melakukan wawancara dengan salah seorang alumni IPDN. 



Dia adalah teman sekelas saya waktu SMP. Untuk saudari Fitriani, saya berterima kasih untuk informasi yang sangat lengkap dan tentunya berguna. Berikut ini saya paparkan hasil wawancara tersebut :


Waktu Pendaftaran

  • Pendaftaran Calon Praja IPDN biasanya dibuka antara bulan juni dan bulan juli.
  • Pengumuman pendaftaran bisa diperoleh melalui web resmi IPDN, atau dengan cara bertanya langsung ke BKD Provinsi/ BKD di Daerah. 
  • Untuk mengetahui pengumuman sudah ada atau belum, sangat disarankan agar aktif membuka website IPDN, atau sering-sering bertanya ke BKD setempat untuk mengetahui kapan pendaftaran dibuka, dan tanggal berapa berakhir. Selain itu, kalian juga harus tahu persyaratan administrasi yang diperlukan. 
  • Semakin cepat kalian mengetahuinya tentu saja semakin baik buat kalian. Perlu saya beritahukan bahwa berkas administrasi sangat banyak, sehingga butuh waktu yang banyak pula untuk menyiapkan berkas tersebut. semakin cepat kamu mendapatkan informasi, maka semakin cepat pula kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan

Syarat Pendaftaran

Beberapa syarat yang tergolong penting untuk masuk ke IPDN adalah

  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan
  • Nilai rata-rata ijazah minimal 7,00 (tanpa pembulatan), jumlah tersebut diperoleh dengan cara menggambungkan nilai UAS dengan nilai UN kemudian dibagi 2.
  • Tidak melebihi batas maksimal mata minus yang telah ditentukan
  • Gigi tidak boleh ada yang bolong
  • tidak buta warna
  • Sebagai tambahan, Syarat tersebut bisa saja berubah setiap tahunnya. Tapi menurut saya ini bisa menjadi gambaran buat kalian, karena saya yakin syarat ini masih sama untuk penerimaan capra tahun ini. Meskipun ada perubahan, saya yakin perubahannya tidak akan terlalu signifikan

Tahapan pendaftaran

Tahapan Pendaftaran capra IPDN adalah
  • Pertama calon praja melakukan pendaftaran ke BKD di daerah masing-masing,
  • Kemudian BKD daerah tersebut melakukan seleksi administrasi atau memeriksa kelengkapan berkas.
  • Kemudian jika lulus seleksi administrasi, calon praja lanjut ke tahapan tes selanjutnya yang dilakukan di BKD Provinsi.
  • Perlu saya tekankan kembali bahwa di BKD daerah hanya sebagai tempat melakukan pendaftaran sedangkan tahapan tes yang lain semuanya dilakukan di BKD Provinsi kecuali Pantukhir yang dilakukan di kampus IPDN


Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi capra IPDN adalah
  • seleksi administrasi/kelengkapan berkas
  • Tes Psikologi dan kejujuran
  • Tes kesehatan Tahap I dan II
  • Tes kesamaptaan
  • Tes Kemampuan Dasar (Tes Akademik)
  • Pantukhir (Tes wawancara, tes kesehatan, tes kesamptaan) (Di kampus IPDN)
  • Tiap tahapan tes menggunakan sistem gugur
  • pengumuman kelulusan tiap tahapan biasanya ada di web resmi atau di web resmi provinsi

sebagai tambahan, hal yang paling mendasar dalam seleksi administrasi adalah 
  1. pengecekan nilai rata-rata, 
  2. pengukuran tinggi badan, 
  3. melihat ijazahnya, apakah berasal dari SMA, SMK, atau yang lainnya. Karena biasanya yang berasal dari SMK tidak diperkenakan untuk ikut mendaftar

Biaya pendaftaran

Untuk teman saya yang masuk pada tahun 2008, dia tidak mengeluarkan biaya pendaftaran, begitupun dengan tahapan-tahapan tes yang lain. Sampai dinyatakan lulus sebagai praja ipdn, dia tidak mengeluarkan biaya apapun selain  biaya pribadi.

Berbeda dengan penerimana capra tahun lalu yaitu pada tahun 2013, calon praja mengeluarkan biaya untuk tes psikologi dan seterusnya. Sedangkan biaya pendaftaran masih gratis. Semoga untuk tahun ini semua biaya gratis lagi seperti tahun 2008 yang lalu.

Kuota Daerah

Tidak ada jatah atau kuota tiap daerah, yang terpenting adalah memenuhi syarat administrasi dan lulus pada setiap tahapan tes. 

Kehidupan Asrama

  • IPDN itu semi militer dan sangat berpengaruh dengan kehidupan asrama. Sejak pantukhir peraturan di asrama sudah mulai diberlakukan. Banyak hal yang harus dipatuhi di asrama, dan praja harus menaatinya dengan baik. Peraturan tentang kehidupan praja bernama "PETADUPRA" peraturan tata kehidupan praja
  • Peraturan tersebut mengatur kehidupan mulai bangun tidak sampai tidur lagi. Selama 24 jam telah diatur jadwal kegiatan praja, dan praja harus menaatinya agar tidak dapat hukuman

Semi Militer

  • IPDN mewajibkan adanya pendidikan militer yang dilaksanakan pasca dinyatakan lulus pantukhir. Nama kegiatanannya MENDISPRA, kegiatan tersebut dilaksanakan selama sebulan. setelah mengikuti kegiatan itu, maka semua peserta akan dilantik atau dikukuhkan sebagai praja IPDN
  • selama menjalankan pendidikan yaitu 4 tahun, IPDN menerapkan semi militer. Bisa dikatakan tiap hari ada upacara, ketika hendak makan 3 kali sehari, praja harus melakukan upacara makan.

Program Pendidikan

  • IPDN ada Program D4 dan S1, presentasi tiap tahunnya adalah 90% D4 dan selebihnya adalah S1
  • Setelah lulus, yang S1 memiliki gelar S.IP sedangkan yang D 4 bergelar S.STP
  • Untuk mengambil Jalur S1 ada persayaratan tambahan. Jadi di IPDN itu ada sistem JARLATSUH ( Pengajaran, Pelatihan, Pengasuhan) yang bisa ikut jalur S1 adalah yang memenuhi nilai pengajarannya. Nilai direkap mulai tingkat 1 kemudian diranking. Yang masuk jalur S1 akan melanjutkan pendidikan di Kampus IPDN Cilandak jakarta

Reward dan Punishment

  • Sebagai lembaga pendidikan yang menerapkan sistem semi militer serta mengikat praja dengan aturan yang ketat, tentu saja IPDN mempunyai Reward yang akan diberikan jika praja berprestasi, dan sebaliknya akan memberikan Punishment jika praja melakukan pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan
  • Mungkin orang-orang menganggap pendidikan di IPDN adalah tempat penyiksaan. Teman saya mengatakan bahwa pernyataan tersebut salah besar. Seperti yang saya katakan sebelumnya IPDN berlaku aturan yang sangat ketat, jadi tentunya ada yang  namanya punishment jika melanggar. Memang ada hukuman yang sifatnya agak menyiksa, itupun dilakukan jika praja melakukan kesalahan fatal. Meskipun demikian hukuman tersebut berujuan untuk membentuk pribadi praja yang lebih baik.

TKD dari Kemenpan

  • Tahun lalu baru diberlakukan TKD yang diujikan saat penerimaan praja
  • Tes tersebut masuk pada urutan tes nomor 5
  • Tahun-tahun sebelumnya belum ada tes seperti ini, dan ini sangat berpengaruh pada status CPNS mereka

Uang Saku

  • selama pendidikan, praja diberikan uang saku. Nominalnya 250 ribu perbulan. Nominal ini tentu saja bisa berbeda untuk setiap angkatan, tergantung kebijakan yang berlaku

Status CPNS

  • Tiap angkatan memiliki kebijakan berbeda terhadap status CPNS praja IPDN. Kebijakan tersebut tergantung dengan formasi dari KEMENPAN, 
  • Ada angkatan yang tingkat dua sudah CPNS, ada yang nanti tingkat tiga. 
  • Tapi untuk tahun lalu, pas diterima dan dikukuhkan jadi praja, status mereka sudah menjadi CPNS

Proses Pengangkatan Pasca Wisuda

  • Praja IPDN akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil
  • Proses pengangkatan praja IPDN berbeda dengan kebijakan yang berlaku tiap angkatan, 
  • Sebagai contoh, untuk teman saya yang lulus tahun 2012. Sebelumnya mereka diatawari untuk mengisi lowongan di kementerian dalam negeri, (pemerintah pusat)
  • Ada kebutuhan pegawai untuk bekerja di kementerian, jadi dibuka pendaftaran bagi yang berminat. Kuotanya sebanyak 50 orang. 
  • Praja yang lain akan dikembalikan ke Pemerintah provinsi tempat mendaftar masing-masing. 
  • Kemudian Pemprovlah yang akan mengatur proses selanjutnya, apakah praja tersebut akan dikembalikan ke Pemda masing-masing atau akan disebar secara acak. Semua itu adalah kebijakan pemprov masing-masing
  • Selanjutnya Pemprov akan mendropping praja ke pemda, 
  • Setelah diterima pemda, mekanisme mutasi dan penempatan praja ikut aturan pemda masing-masing, jadi bisa dikatan prosesnya bakal beda tiap pemerintah daerah. 
  • Perlu saya tegaskan bahwa lulusan IPDN sangat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan di pemerintahan

Penghasilan/Gaji alumni IPDN

  • Gajinya itu sama semua karena aturannya berlaku secara nasional. 
  • Saat pendidkan dan sudah berstatus CPNS, praja IPDN akan memperoleh gaji PNS Gol. 2A tapi masih 80% karena statusnya masih CPNS. 
  • Kemudian setelah prajabatan gaji sudah 100% tapi masih setingkat golongan 2A. 
  • Nanti setelah lulus prajabatan, gaji dan golongan otomatis menyesuaikan menjadi golongan 3A
  • Gaji Gol. 3A sekitar 2 juta. 
  • Untuk penghasilan tambahan tergantung dengan kebijakan daerah masing-masing. Yang membedakan juga adalah apabila praja tersebut menduduki sebuah jabatan
  • Secara kesuluruhan penghasilan yang pasti diterima atau take home pay oleh lulusan IPDN antara 2-3 juta perbulan diluar tunjangan lain.

Kesan Selama di IPDN

  • Kesannya banyak sekali, sehingga dia susah untuk menjelaskan secara detail. Yang penting adalah dia bersyukur bisa masuk ke IPDN. 
  • Di IPDN dia bisa kenal dan bersahabat dengan orang-orang yang berasal dari penjuru indonesia. Bukan cuma perwakilan tiap provinsi, bahkan tiap kabupaten pun ada. Semua suku lengkap ada di IPDN.

spcp.ipdn.ac.id 2016


Pada kesempatan ini, admin akan melanjutkan pembahasan sebelumnya mengenai Perdaftaran masuk Perguruan Tinggi Ikatan Dinas, kali ini akan membahas tentang Pendaftaran Online IPDN 2016/2017. Simak informasi selengkapnya berikut ini.


IPDN atau yang memiliki kepanjangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN merupakan penggabungan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

IPDN ini diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. IPDN telah didirikan pada tahun 2004 yang lokasinya terletak di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.

Jika anda ingin menjadi kader pemerintah, silahkan kuliah di IPDN. Ikutilah semua proses pendaftaran, proses seleksi dan perkuliahan dengan baik agar nantinya bisa menjadi kader pemerintah yang baik pula.

Disini admin akan memberikan panduan kepada anda dalam melakukan serangkaian proses pendaftaran online IPDN. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Ketika akan melakukan pendaftaran, maka anda harus mengetahui apa saja persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi, kemudian anda mempersiapkan persyaratan pendaftaran tersebut. Berikut persyaratan selengkapnya.

Persyaratan Pendaftaran IPDN
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia peserta seleksi minimal 16  tahun dan maksimal berusia 21 tahun
  • Nilai rata-rata Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00 dengan tahun kelulusan 3 tahun terakhir
  • Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  • Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan
  • Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  • Bersedia menaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan
  • Siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan,pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak.
Selain harus memenuhi persyaratan di atas, anda juga harus memenuhi kelengkapan administrasi. Kelengkapan adminsitrasi ini sama pentingnya dengan persyaratan di atas. Untuk itu, anda harus memenuhinya. Berikut kelengkapan adminstrasi selengkapnya.

Kelengkapan Administrasi Pendaftaran IPDN
  • Fotokopi KTP (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Fotokopi Ijazah/STTB dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 4 x 6 cm (discan dan diupload pada saat pendaftaran online)
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat termasuk tinggi badan dari dokter pemerintah (puskesmas/RSUD)
  • Biodata Calon Peserta Seleksi, sebagaimana dalam lampiran (di isi pada formulir online pada saat mendaftar yang tersedia pada website seleksi calon praja IPDN melalui alamat http://spcp.ipdn.ac.id)
  • Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
  • Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-
  • Surat Pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-
  • Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, latar belakang merah; (dibawa ketika test dan Tes Pantukhir)
  • Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita, ditujukan kepada Tim Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kampus Jatinangor bagi yang lolos sd tahap Pantukhir.
Alur Penerimaan IPDN

Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan urutan atau alur pendaftaran berikut ini.
  1. Melakukan Pendaftaran
  2. Seleksi administrasi / verifikasi berkas
  3. Tes psikologi, integritas, dan kejujuran
  4. Tes kesehatan
  5. Tes kesemaptaan
  6. Tes kompetensi dasar
  7. Penentuan akhir
  8. Penetapan MDN
  9. Kuliah perdana sebagai mahasiswa IPDN
Tata Cara Pendaftaran IPDN
  • Buka website http://spcp.ipdn.ac.id
  • Isi biodata pendaftaran awal berupa nama anda, tanggal lahir, KTP / NIK. password, email aktif.
  • Kemudian akan mendapatkan konfirmasi melalui email yang anda daftarkan.
  • Login kembali ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk melakukan registrasi secara lengkap
  • Isilah biodata diri anda, biodata orang tua, upload foto, STTB, dan dokumen administrasi lain yang diperlukan.
  • Panitia akan melakukan proses verifikasi dokumen administrasi pendaftaran.
  • Bagi yang lulus seleksi admintrasi bisa langsung mencetak kartu tanda peserta.
  • Selanjutnya mengikuti tes kemampuan dasar (TKD)
Jadwal Pelaksanaan IPDN 2016 * update
  • Pendaftaran online pada 29 Maret - 19 April
  • Pelaksanaan TKD pada 9 - 13 Mei
Perlu admin ingatkan bahwa semua proses seleksi tidak dipungut biaya, untuk itu berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatas nama kan  panitia seleksi IPDN.

Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini mengenai Pendaftaran Online IPDN. Semoga informasi tersebut bisa memberikan pencerahan kepada anda yang membutuhkan.

Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus seleksi masuk IPDN. Terima kasih telah membaca artikel ini dan salam sukses untuk semua.

Tuesday, 22 March 2016

Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) atau yang lebih dikenal dengan sebutan sekolah calon pejabat ini sudah ada sejak zaman Belanda pada tahun 1920. Saat itu dibentuk sekolah pendidikan Pamong Praja yang  bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren ( OSVIA ) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA). Para lulusannya dimanfaatkan  untuk  memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda. 

Pada tahun 1948 di awal kemerdekaan dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementrian Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Pangreh Praja yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas (SMPAA) di Jakarta dan Makassar.        

Pada Tahun 1952, Kementrian Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makasar, Palangkaraya dan Mataram.

Seiring berkembangnya penyelenggaraan pemerintahan makan peemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dan diresmikan oleh Presiden Soekarno.

Lulusan APDN akan mendapat gelar sarjana muda (BA) dan dirasa masih perlu dikembangkan lagi. Oleh karena itu pemerintah membentuk Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) yang berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 1967, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967. Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei 1967.  Pada tahun 1972 IIP pindah ke Jakarta dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.

APDN terus berkembang seiring dengan bertambahnya kebutuhan tenaga aparatur pemerintah di setiap daerah. Pada tahun 1970-an APDN terus didirkan di 20 provinsi di Indonesia, seperti di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Tanjung Karang, Bandung, Semarang, Malang, Mataram, Kupang, Ujung Pandang, Manado, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Ambon, Jayapura.

Pada 1989, ke-20 APDN ini diintegrasikan menjadi satu di wilayah Jatinangor, Jabar. Pada 14 Agustus 1992 berdasarkan Kepres No. 42 Tahun 1992 sekolah ini berubah nama menjadi STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) dan diresmikan oleh Presiden Soeharto. Setiap kelulusannya dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai calon pamong prajamuda. 

Setelah ada kejadian kekerasan hingga menewaskan seorang praja Wahyu Hidayat di STPDN tahun 2003, pemerintah lalu melebur STPDN dan IIP menjadi satu yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004.

IPDN memiliki 2 fakultas yaitu Fakultas Politik Pemerintahan yang terdiri dari 2 jurusan yaitu jurusan Kebijakan Pemerintahan dan Jurusan Pemberdayaan Masyarakat. Kedua, Fakultas Manajemen Pemerintahan yang terdiri dari 4  jurusan yaitu Jurusan Manajemen Sumber Daya Aparatur, Jurusan Pembangunan Daerah, Jurusan Keuangan Daerah, dan Jurusan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kampus IPDN ada di Manado, Makassar, Pekanbaru, dan Bukittinggi. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 892.1­829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di daerah yaitu : di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, serta pada saat ini sedang dipersiapkan pengembangan Kampus IPDN di Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, Kampus IPDN di Mataram diProvinsi Nusa Tenggara Barat dan Kampus IPDN di Jayapura Provinsi Papua.

Lulusan IPDN ini akan bekerja sebagai aparat pemerintahan baik di daerah atau di pusat. Banyak lulusannya yang menjadi lurah, camat hingga bupati. Ada juga yang bekerja di Kementerian dan menjadi ajudan pejabat.